Cara Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah

1. Gunakan Alamat IP

Situs yang diblokir biasanya disimpan sebagai daftar URL, dalam beberapa kasus ada kemungkinan kita bisa mengakses menggunakan alamat IP situs tersebut.

Menggunakan IP adalah cara sederhana untuk mengakses situs diblokir di wilayah kamu. Namun, jika website telah menyembunyikan IP juga, maka tidak akan dapat diakses dengan metode ini.

Misal JalanTikus bisa diakses dengan http://209.58.176.154/.Untuk mengetahui IP Address sebuah website caranya masuk ke command prompt (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketik ping nama_situs.com lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.

2. Gunakan VPN

Cara mudah lainnya untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan menggunakan layanan VPN. Memungkinkan kamu untuk melewati trafik internet melalui koneksi yang dienkripsi.

Jadi, kamu dapat berselancar di dunia maya dengan aman. Ada banyak layanan VPN yang bisa kamu pilih, salah satu yang terbaik adalah aplikasi Hotspot shield di ios atau android.

3. Gunakan Google Cache


Kamu dapat menggunakan cache Google untuk mengakses situs yang diblokir. Google memiliki algoritma yang membantu menyimpan situs cache yang memungkinkan kamu melihat data situs cache, bahkan setelah mereka diblokir.

Langkah pertama adalah ketik alamat situs yang ingin kamu lihat, dan kemudian klik tombol pencarian. Setelah pencarian, kamu akan melihat hasilnya dengan panah menghadap ke bawah, klik tanda panah ke bawah, dan kemudian klik cache tersebut untuk mendapatkan akses ke situs yang telah dibatasi dari mengakses.


4. Gunakan Browser Opera

Browser Opera menjadi browser pertama yang menyediakan built-in VPN. Opera juga menyediakan pilihan yang sesuai untuk mengaktifkan atau menonaktifkan langsung dari address bar Opera.